Tuesday, December 27, 2016

Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menistakan Agama, Rizieq Shihab FPI Balas Mengadu


Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menistakan Agama, Rizieq Shihab FPI Balas Mengadu
ENEWS.ID - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin berencana melaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) karena dianggap mencemarkan nama baik Imam Besar FPI Rizieq Shihab. Sebelumnya, PMKRI melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Senin, 26 Desember 2016, karena dianggap telah menistakan agama. 

"Hak mereka melaporkan (Rizieq), tapi kami juga akan melaporkan mereka," kata Novel kepada Tempo sesaat setelah PMKRI melaporkan Rizieq ke polisi. PMKRI dianggap telah mencemarkan nama baik Rizieq. Menurut dia, pelaporan PMKRI adalah upaya memecah belah persatuan bangsa.

PMKRI menganggap Rizieq menistakan agama karena mengatakan bahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan. Rizieq juga melarang umat Muslim mengucapkan selamat Natal. "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa," kata Rizieq saat ceramah dalam sebuah acara di Pondok kelapa, Jakarta Timur, Minggu, 25 Desember.

Kalimat Rizieq tersebut dianggap menistakan agama. Namun menurut Novel, ceramah Rizieq itu hanya untuk konsumsi umat Islam. "Siapa yang merekam dan yang mengunggah itu harus diusut," kata dia.

Pihaknya meminta kepolisian mengusut penyebaran ceramah tanpa seizin Rizieq. Menurut Novel, ceramah Rizieq adalah keyakinan seorang ulama yang harus disampaikan ke umat Muslim. "Seorang pendeta juga sama, mereka juga menyampaikan di gerejanya, itu hak mereka," ujarnya.

Karena itu, ia menganggap penyampaian kebenaran Islam kepada umat Muslim adalah hak Rizieq. Dia membantah kalimat Rizieq merupakan penistaan agama. Novel juga membeberkan landasan dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal.

Dia menambahkan, landasan itu tertuang dalam Fatwa MUI 7 Maret 1981 dan Fatwa MUI Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme. Menurut dia, umat Islam dilarang mengucapkan Natal. Karena itu dianggap berkaitan dengan akidah orang Islam.

"Karena (menurut) keyakinan umat Islam, Allah itu tidak beranak dan diperanakkan," ucap dia. Menurut Novel, perbedaan keyakinan agama itu hal yang wajar terjadi. Justru ia mempertanyakan perekam ceramah Rizieq yang kemudian menyebarkannya ke publik. "Kita sampaikan argumen untuk umat sendiri, tidak seperti Ahok yang menyampaikan surat Al-Maidah di depan umat Islam," tuturnya.

Sebelumnya, PMKRI mendatangi Mapolda Metro Jaya melaporkan Rizieq. "Kami merasa terhina, merasa tersakiti dengan ucapan ungkapan kebencian yang disampaikan saudara Habib Rizieq Shihab ini," kata Ketua Presidium PP PMKRI Angelo Wake Kako pada Senin.


Editor: Wijaya Kusuma
Sumber: Tempo.co

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement