Monday, December 19, 2016

Eneg Dengan Ulah 'Premanisme' FPI, Netizen Viralkan Taggar #JokowiTakutFPI

Eneg Dengan Ulah 'Premanisme' FPI, Netizen Viralkan Taggar #JokowiTakutFPI
Eneg Dengan Ulah 'Premanisme' FPI, Netizen Viralkan Taggar #JokowiTakutFPI
ENEWS.ID - Hastag @JokowiTakutFPI menjadi trending topic di Indonesia siang ini di media sosial Twitter. Ada apa?

Dilansir Detik.com, Senin (19/12/2016) pukul 13.49 WIB, hastag #JokowiTakutFPI ramai disuarakan netizen di Twitter. Hastag tersebut menempati urutan pertama trending topic di Indonesia.

Hastag #JokowiTakutFPI ini sudah ramai disuarakan sejak pagi tadi. Hingga saat ini cuitan bernada sindiran terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini masih terus muncul.

Eneg Dengan Ulah 'Premanisme' FPI, Netizen Viralkan Taggar #JokowiTakutFPI
Eneg Dengan Ulah 'Premanisme' FPI, Netizen Viralkan Taggar #JokowiTakutFPI
Hastag ini muncul terkait dengan aksi Ormas Front Pembela Islam (FPI) yang mendatangi perusahaan dan pusat perbelanjaan di berbagai daerah seperti Jakarta dan Surabaya. Mereka menyebut mensosialisasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut umat Islam haram mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal.

Banyak netizen yang bersuara dengan aksi FPI tersebut karena dinilai meresahkan. Aksi sosialiasi tersebut dinilai mengintimidasi. Fatwa MUI disebut bukanlah hukum positif dan aparatlah yang berhak melakukan penertiban, bukan ormas. Ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga menyinggung hal ini.

"Karena tdk tahu, banyak org ~termasuk mungkin yg di MUI dan di pemerintahan~ menganggap bahwa MUI itu lembaga negara yg fatwanya mengikat," tulisnya lewat akun Twitter @gusmusgusmu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga sudah bersuara atas persoalan ini. Dia menegaskan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum positif di Indonesia. Dia meminta ormas jangan membuat keresahan di masyarakat.

"Untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," kata Tito di acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan' di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).

Tito menegaskan, apabila terdapat ormas menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan jajarannya agar langsung melakukan penindakan. Selain itu, Tito juga menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang beramai-ramai ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara yang lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.

Tito juga telah memberikan teguran keras kepada Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana dan Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi yang membuat surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim.

"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti yang difatwakan MUI. Sekali lagi, fatwa MUI bukan menjadi rujukan bagi hukum positif kita. Saya suruh cabut surat edaran itu," tegas Tito.

Editor: Wijaya Kusuma
Photo: Panjimas (FPI kibarkan bendera ISIS), Detik.com
Sumber: Detik.com

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement