![]() |
Kapolri Tito Karnavian |
"Ini dilematis, kita ingin tegas, tapi tolong dukungan dari masyarakat. Kita cari fakta-fakta apakah ormas ini melakukan pelanggaran hukum atau tidak, dan perlu dukungan kuat dari publik," jawab Tito dalam acara tersebut di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (25/11/2016).
Tito menjelaskan dalam memberlakukan sebuah aturan, harus ada dua hal yang diperhatikan, yaitu legitimasi hukum dan legitimasi publik. Hal yang terakhir ini juga sangat diperlukan.
"Perlu ada dua langkah, satu ada legitimasi hukum dan legitimasi publik. Apakah ada aturan-aturan yang memang perlu ormas ini dibubarkan," jelas Tito.
"Contoh, Polisi menangkap tambang liar, secara hukum penambang liar dilarang, Polres dibakar, tapi masyarakat yang ditangkap mau nyari makan dengan apa lagi," sambung Tito.
Baca: Mau Bawa Islam, Mau Bawa Kristen, Kalau Mengajarkan Radikalisme dan Anti 4 Pilar Negara, PBNU pada Jokowi: BUBARKAN Saja Pak!
Dia juga sempat bercerita, dalam kasus orasi Ahmad Dhani, polisi memanggil beberapa saksi termasuk dari pihak Front Pembela Islam. Polisi, kata Tito, mendapatkan sorotan negatif dari pemanggilan itu.
"Kemarin kasusnya Ahmad Dhani, kita undang beberapa FPI untuk bersaksi, tapi tidak datang. Tersebar di medsos katanya ini kriminalisasi umat Islam. Padahal ini baru saksi kan," pungkasnya.
Sumber: Detik.com
Editor: Kay Wijaya
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon