Monday, February 27, 2017

Selain Hina Presiden Jokowi, Indrisantika Kurniasari Juga Resmi Dipolisikan Karena Hina Pakaian Adat Kebesaran Raja Maluku

Selain Hina Presiden Jokowi, Indrisantika Kurniasari Juga Resmi Dipolisikan Karena Hina Pakaian Adat Kebesaran Raja Maluku
Selain Hina Presiden Jokowi, Indrisantika Kurniasari Juga Resmi Dipolisikan Karena Hina Pakaian Adat Kebesaran Raja Maluku
ENEWS.ID - Ketua Forum Masyarakat Maluku Arnold Thenu melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari.

Arnold mengaku tak terima atas status Facebook akun Indrisantika yang menghina Presiden Joko Widodo saat menggunakan pakaian kebesaran adat Maluku.

"Orang ini mengatakan kalau ini (tunjuk foto Presiden Jokowi) adalah raja kodok, padahal itu adalah pakaian kebesaran raja-raja Maluku," kata Arnold di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/2/17).

Menurutnya status tersebut bukan hanya melecehkan Presiden Jokowi, tetapi juga menghina pakaian adat orang Maluku.

Padahal baju adat tersebut merupakan pakaian kebesaran yang hanya digunakan di waktu-waktu tertentu oleh raja-raja Maluku.

"Kita sudah melaporkan kepada unit pelayanan Tetapi akan ditindak lanjuti yg cyber di Gambir, rencana ini terkait kebebasan berbicara dia di media sosial," ujarnya.

Tak hanya Forum Masyarakat Maluku, belasan warga Maluku sengaja terbang ke Jakarta untuk melaporkan pemilik akun yang sama. Salah satunya yakni dosen dari Universitas Pattimura Maluku Stevin Melay.

"Secara resmi akan membuat laporan polisi sebagai anak Maluku yang punya kegelisahan yang sama terhadap tatanan budaya Maluku," kata Stevin.

Status Indrisantika Kurniasari Ditanggapi Akun Mak Lambe Turah
Status Indrisantika Kurniasari Ditanggapi Akun Mak Lambe Turah
Stein mengaku sejak tanggal 25 Februari sehari setelah status itu muncul dan viral, dia langsung mengimbau kepada netizen untuk melaporkan pemilik akun tersebut. Tak kurang dari 2.000 komentar pun didapatkannya yang berisi dukungan untuk melaporkan Indri.

"Saya melakukan imbauan kepada masyarakat Maluku. Untuk Memproses hukum pemilik akun ini," ujarnya.

Dia melanjutkan pelaporan ini bermaksud untuk memberikan efek jera karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji.

"Kita melakukan ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang membuat jera dan menimbulkan efek jera juga bagi yang lainnya karena ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji," terang Stevin.

Stevin bersama belasan warga Maluku yang datang pun sempat menyanyikan lagi daerah Maluku berjudul Gandonge yang berarti kandung atau keluarga.

Lagu tersebut kata Stevin memiliki makna untuk mengingatkan bahwa dimanapun orang Maluku berada tetap bersaudara.

"Ada ribuan pulau dan suku tetapi ada dalam kekerabatan. Gandonge semoga tetap jadi Maluku dimana pun saja. Dari mana ale, beta Maluku, itu makanya kita harus nyanyi lagi itu, untuk membangkitkan persaudaraan kita," tutupnya. (merdeka.com/wiku)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement