ENEWS.ID - Pernikahan gaib Sri Baruno Jagat Parameswari yang diduga titisan anak Nyi Roro Kidul dengan tokoh adat suku dayak Pangkalima Burung bikin geger. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di akhir bulan ini di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
"Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono kepada Antara, Rabu kemarin.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan terkait kegiatan itu. Mereka masih membahas apakah kegiatan itu termasuk Adat Dayak, ritual adat atau bagaimana. Kita masih menunggu," beber dia.
Kapolres Katingan ini juga masih menunggu laporan dari Polsek Katingan Tengah apakah pihak pelaksana pernikahan ritual tersebut telah menyampaikan surat izin keramaian.
"Kita sebenarnya tidak mengurusi orang menikah dengan siapa. Bagi kita jika ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, ya kita amankan. Kita mengamankan keramaiannya saja," kata Tato.
Rencana pernikahan salah satu tokoh Dayak gaib yakni Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017, ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae.
Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isae Judae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp 16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang buat Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.
Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam dan lainnya.
Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu di antara beberapa Tokoh Dayak, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.
Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredar di sejumlah pihak, termasuk media sosial.
Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Yansen Binti menganggap pernikahan manusia dengan makhluk gaib sering bahkan biasa terjadi di Pulau Kalimantan, hanya tidak pernah terpublikasi.
"Pernikahan gaib tokoh Dayak Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari menjadi ramai karena terpublikasi di media sosial dan mendapat sorotan dari sejumlah media," kata Yansen.
"Ada teman yang lebih tua dari saya, pernah juga menikah dengan makhluk gaib. Tapi prosesinya tidak dipublikasikan. Jadi, pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari biasa saja," bebernya.
Anggota DPRD Kalteng ini justru menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menarik minat wisatawan Domestik maupun mancanegara, karena pernikahan dengan makhluk gaib sangat langka mau dipublikasikan.
Dia mengatakan, walau Sri Baruno Jagat Parameswari ini menurut informasi titisan Nyi Roro Kidul tetapi berwujud manusia dan berasal dari Bali, sehingga membuat orang-orang penasaran mengenai prosesi pernikahannya dengan Pangkalima Burung.
"Kalau kita dari DAD Kalteng akan mengawal prosesi pernikahannya itu. Jika memang ritual adat, maka harus sesuai tahapan dari A sampai Z. Jangan sampai ada tertinggal. Itu sangat penting karena ritual adat, tidak bisa main-main," kata Yansen.
Baca Juga: ‘Ngeri’, Heboh Video Tawuran Pelajar di Fly Over Pasar Rebo yang Tewaskan Satu Orang
Sementara itu, mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menyarankan pemerintah pusat maupun daerah ikut terlibat, dengan meneliti rencana pernikahan gaib tersebut.
Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.
"Pemerintah harus mendapatkan klarifikasi apakah benar ada gelar Pangkalima Burung. Apabila ada, siapa yang dapat menggunakan gelar tersebut. Siapa yang berhak memberikan nama atau gelar tersebut? Pertanyaan terakhir adalah siapa yang menyatakan dirinya Pangkalima Burung tersebut," kata Teras Narang.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini juga menilai rencana pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda.
Sepanjang menggunakan nama Pangkalima Burung dan dikaitkan dengan Suku Dayak maka perlu dilakukan pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik, kata Teras saat dihubungi melalui telepon seluler, di Palangka Raya, Kamis.
Baca Juga: Tajamnya Mulut Fahri, Bilang Presiden Jokowi Nggak Ngerti Etika Karena Duduk Satu Mobil Dengan AHOK
"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," pungkasnya. (merdeka.com/zahra)
Baca juga: Ini Alasan Buni Yani Minta Agar Kasusnya Dihentikan
"Kebenaran rencana pernikahan ritual yang dilaksanakan 28 Februari 2017 itu setelah dilakukan pengecekan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae selaku pelaksana," kata Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas Suyono kepada Antara, Rabu kemarin.
Netizen Dihebohkan Kabar Pernikahan Titisan Nyi Roro Kidul dengan Tokoh Ghaib Tokoh Adat Suku Dayak |
Kapolres Katingan ini juga masih menunggu laporan dari Polsek Katingan Tengah apakah pihak pelaksana pernikahan ritual tersebut telah menyampaikan surat izin keramaian.
"Kita sebenarnya tidak mengurusi orang menikah dengan siapa. Bagi kita jika ada kegiatan yang menimbulkan keramaian, ya kita amankan. Kita mengamankan keramaiannya saja," kata Tato.
Rencana pernikahan salah satu tokoh Dayak gaib yakni Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017, ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae.
Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isae Judae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp 16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang buat Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.
Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11.00 WIB, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam dan lainnya.
Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu di antara beberapa Tokoh Dayak, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.
Undangan Pernikahan Titisan Nyi Roro Kidul dengan Tokoh Ghaib Tokoh Adat Suku Dayak |
Sekretaris Jenderal Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah Yansen Binti menganggap pernikahan manusia dengan makhluk gaib sering bahkan biasa terjadi di Pulau Kalimantan, hanya tidak pernah terpublikasi.
"Pernikahan gaib tokoh Dayak Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari menjadi ramai karena terpublikasi di media sosial dan mendapat sorotan dari sejumlah media," kata Yansen.
"Ada teman yang lebih tua dari saya, pernah juga menikah dengan makhluk gaib. Tapi prosesinya tidak dipublikasikan. Jadi, pernikahan Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari biasa saja," bebernya.
Anggota DPRD Kalteng ini justru menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memanfaatkan peristiwa tersebut untuk menarik minat wisatawan Domestik maupun mancanegara, karena pernikahan dengan makhluk gaib sangat langka mau dipublikasikan.
Dia mengatakan, walau Sri Baruno Jagat Parameswari ini menurut informasi titisan Nyi Roro Kidul tetapi berwujud manusia dan berasal dari Bali, sehingga membuat orang-orang penasaran mengenai prosesi pernikahannya dengan Pangkalima Burung.
"Kalau kita dari DAD Kalteng akan mengawal prosesi pernikahannya itu. Jika memang ritual adat, maka harus sesuai tahapan dari A sampai Z. Jangan sampai ada tertinggal. Itu sangat penting karena ritual adat, tidak bisa main-main," kata Yansen.
Baca Juga: ‘Ngeri’, Heboh Video Tawuran Pelajar di Fly Over Pasar Rebo yang Tewaskan Satu Orang
Sementara itu, mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menyarankan pemerintah pusat maupun daerah ikut terlibat, dengan meneliti rencana pernikahan gaib tersebut.
Dia mengatakan, gelar Pangkalima Burung memang sepenuhnya domain dari Adat, namun pemerintah tetap berperan sebagai fasilitator dan sekaligus menjaga dan mengantisipasi dari segi ketenteraman suasana.
"Pemerintah harus mendapatkan klarifikasi apakah benar ada gelar Pangkalima Burung. Apabila ada, siapa yang dapat menggunakan gelar tersebut. Siapa yang berhak memberikan nama atau gelar tersebut? Pertanyaan terakhir adalah siapa yang menyatakan dirinya Pangkalima Burung tersebut," kata Teras Narang.
Gubernur Kalteng periode 2005-2015 ini juga menilai rencana pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Parameswari perlu dikaji ulang dan ditunda.
Sepanjang menggunakan nama Pangkalima Burung dan dikaitkan dengan Suku Dayak maka perlu dilakukan pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik, kata Teras saat dihubungi melalui telepon seluler, di Palangka Raya, Kamis.
Baca Juga: Tajamnya Mulut Fahri, Bilang Presiden Jokowi Nggak Ngerti Etika Karena Duduk Satu Mobil Dengan AHOK
"Sahnya perkawinan juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang berlaku, yakni Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Jadi, saya mengusulkan agar jangan terburu-buru dan berhati-hati terkait peristiwa itu," pungkasnya. (merdeka.com/zahra)
Baca juga: Ini Alasan Buni Yani Minta Agar Kasusnya Dihentikan
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon