MoU antara UNU yang dihadiri Prof. Maksum (Waketum PBNU), Helmy Faisal (Sekjen) & Andi Najmi Fuadi (Ketua PBNU) dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo. |
Pembentukan Pusat Kajian dan Pendidikan Anti Korupsi di UNU Indonesia sudah tepat.
"Ini sudah tepat dalam rangka memperkuat KPK dan sebagai komitmen meminimalisir korupsi," kata Kiai Said Aqil di Jakarta.
Menurut Kang Said, di waktu ke depan NU harus mendorong bagaimana KPK diberi kewenangan untuk masuk ke sektor privat di samping terus memperkuat perannya di sektor publik.
"Perusahaan-perusahaan swasta itu disinyalir potensi korupsinya lebih besar dibanding sektor publik yang di situ ada pejabat pemerintah, uang APBN," tegas Kang Said Aqil.
Sementara itu ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan harapannya agar Civitas Akademika UNU Indonesia menjadi penggerak dalam memerangi korupsi.
"Bapak, ibu, mahasiswa terutama yang hadir di sini harus menjadi pelopor dan garda terdepan dalam pencegahan korupsi, sebagaimana ajaran kiai-kiai NU," kata Agus.
Menurut Agus, idealnya memberantas korupsi itu komprehensif namun pekerjaan ini penuh tantangan.
"Jika koruptor tertangkap, misalnya, perlu dikembangkan dia menerima suap? Apalagi, pencucian uang, dan seterusnya, namun hal ini butuh waktu lama."
"MoU ini sangat bermanfaat untuk masa depan NKRI. Smoga semangatnya bisa ditularkan ke semua lini," ujar Andi Najmi Fuadi, Ketua PBNU yang hadir dalam acara yang dilangsungkan di Gedung PBNU, Senin (20/02/2017) tersebut. (ANW/KSF/DAN)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon