Surat Wasiat Dian Yuli Novi, Pelaku terduga Teroris Bom Bekasi |
KTP Dian Yuli Novi, Pelaku terduga Teroris Bom Bekasi |
Dian ini ternyata telah disiapkan menjadi 'pengantin' bom bunuh diri di Istana Negara. Dalam beberapa kali teror, biasanya para bomber merupakan laki-laki. Ini merupakan fakta terbaru dalam kasus terorisme.
"Dia mau amaliyah. Surat ini mau dikirim ke orangtuanya, tapi tidak jadi karena sudah diamankan oleh Densus 88," ujar Kabag Mitra Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Minggu (11/12).
Dalam surat Dian meminta kepada keluarga untuk mengikhlaskan dirinya. Selain itu, dia juga meminta maaf pada sang suami, dan berterima kasih pada seorang wanita yang telah rela dipoligami.
Surat Wasiat Dian Yuli Novi, Pelaku terduga Teroris Bom Bekasi |
Surat Wasiat Dian Yuli Novi, Pelaku terduga Teroris Bom Bekasi |
Dian sendiri menerima sejumlah uang dari Bahrun untuk keperluannya sehari-hari. Uang tersebut ditransfer melalui rekening, namun tak dirinci siapa saja pemiliki rekening tersebut.
"DYN menerima uang sebesar Rp 1 juta dari BN (Bahrun Naim) melalui tersangka MNS (Muhammad Nur Solihin)," ungkap Awi.
Dian sendiri ternyata TKI yang terdaftar secara prosedural di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Berdasarkan data yang masuk di BNP2TKI, Dian lahir di Cirebon tanggal 4 Juli. Perempuan lulusan SMU itu memegang paspor bernomor AN537753 dengan tanggal paspor 26-1-2010 dan nomor visa 571095/62.
"Ya memang benar yang bersangkutan tercatat sebagai TKI. Dan kami memang sudah sejak lama memberikan warning kepada TKI agar berhati-hati karena memang gerakan ISIS dan teror menyasar TKI untuk direkrut," kata Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (11/12). Nusron Wahid
Dian saat itu menjadi TKI dengan tujuan Oman, dan diberangkatkan oleh PPTKIS Hijrah Amal Pratama. Di Oman, DYN bekerja sebagai women worker dengan majikan Hamad Saleem Mansour.
Selain di Bekasi, tersangka lain yang ditangkap yakni S di Karanganyar yang bertugas merakit bom. Lalu KF alias T dibekuk di Ngawi, Jawa Timur. KF berperan sebagai perakit bom yang ditemukan di Bekasi.
Baca: Gila! Target Mau Ledakkan Istana Negara, Perempuan Ini Rela Jadi 'Pengantin' dan Ini Pesan Surat Wasiatnya
Para tersangka dijerat Pasal 7 juncto UU 15 2003 UU Terorisme dengan ancaman penjara seumur hidup. Polisi juga mengamankan panci berisi bom dalam tas hitam yang sudah diledakkan di lokasi, dan paket berisi pakaian dan surat wasiat dari kantor pos.
Editor: Wijaya Kusuma
Photo: Merdeka.com
Sumber: Merdeka.com
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon