Ahok Baju Kotak-kotak |
Dalam kasus ini, Ahok resmi dilaporkan ke polisi oleh sejumlah elemen masyarakat. Muhammad Linggat Afriyadi salah satu pelapor mengatakan laporan mengacu ke pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
Baca: Surat Terbuka Mahasiswa Al-Azhar Mesir untuk Ahok Begitu Mengejutkan dan Pasti Bikin Haters Panas Dingin: Inilah Hok Islam Itu!
"Kami mendasarkan pada Pasal 256 huruf a, juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE. Karena tindakan yang disampaikan dan unggah di YouTube," kata dia di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/10).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel juga melaporkan Ahok ke polisi. Laporan tersebut disampaikan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora.
"Kami sesalkan sikap pejabat negara yang sewenang-wenang dan cenderung salah menafsirkan ayat Alquran," ungka Yogi saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (6/10).
Di satu sisi, gelombang kecaman masyarakat datang dari berbagai daerah, tidak cuma Jakarta. Demonstrasi juga meluas di banyak tempat. Puncaknya, demo besar-besaran akan digelar hari ini di Ibu Kota.
Salah satu partai pendukung duet Ahok- Djarot, NasDem bahkan tak ragu menarik dukungan jika pada akhirnya Ahok dinyatakan bersalah.
Baca: Jelang Demo 4 November Muncul Petisi "Jalankan Proses Hukum Buni Yani, Pengedit dan Provokator"
"Kalau Ahok memang ternyata bersalah, NasDem akan menarik dukungan," kata Ketua DPP NasDem Taufiqulhadi kemarin.
NasDem menghormati proses yang sedang berjalan di Kepolisian. Dia tak masalah jika Ahok diperiksa polisi atas kasus yang menyulut emosi umat Islam tersebut.
"Polisi tetap proses secara hukum, karena sudah ada laporan, harus dilakukan dan tidak ada masalah untuk periksa Ahok," terang dia.
Berkurangnya dukungan dari warga Jakarta terhadap Ahok juga terlihat saat blusukan ke Jakarta Barat, Rabu (2/11). Dia dikejar warga yang menolak hingga harus menyelamatkan diri masuk ke dalam angkutan kota.
"Kita enggak terima kampung kita dimasuki penista agama. Kita enggak mau cari ribut tolong Pak polisi bisa usir Ahok," kata salah satu warga Habib Idrus Al-Ashi.
Namun Ahok tak tinggal diam. Dia berencana melaporkan kasus penolakan warga tersebut ke polisi. "Tim nanti yang akan melaporkan. Kita tidak boleh takut dengan preman. Hukum yang berdaulat," katanya, Kamis (3/11).
Baca: Terkuak! Rahasia di Balik Pertemuan Jokowi-Prabowo Ungkap Skenario Demo 4 November, Mengejutkan.....
Ahok juga menolak keras tudingan penistaan agama yang dialamatkan kepadanya. Hal itu dia ungkapkan saat ditanya warga Pejaten.
"Saya enggak melakukan penistaan kok. Orang tua angkat saya juga orang muslim," jawab Ahok.
Rencananya Ahok bakal kembali diperiksa Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin (7/11). Ahok pun memastikan akan hadir.
"Mungkin pagi. Tapi saya pasti datang. Warga negara yang baik kalau dipanggil pasti datang," tutup Ahok.
Sumber: Merdeka.com
Editor: Kay
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon