Ketua DPRD Sampai Kaget, Muhammad Nadir Umar Anggotanya dari Fraksi PKS Dibekuk Densus 88 |
Adalah Muhammad Nadir Umar yang kini diamankan di Polda Jatim, setelah ditangkap Sabtu (9/4/2017) di Bandara Internasional Juanda Surabaya begitu turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XT 327 route Kuala Lumpur – Surabaya landing pada pukul 15.21 WIB.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, M Sudiono Fauzan, mengaku kaget dengan informasi penangkapan anggotanya, oleh Tim Densus 88 Anti Teror.
“Benar dia anggota Komisi IV dari PKS. Saya belum tahu permasalahannya (penangkapan). Kaget dapat informasi seperti itu,” kata Sudiono, Sabtu (8/4/2017) malam kepada wartawan.
Masih menurut Sudiono, kepergian M Nadir ke Kuala Lumpur di luar kepentingan dinas. Menurut dia, tak ada agenda dinas DPRD Kabupaten Pasuruan ke luar negeri. “Sekarang DPRD sedang persiapan untuk finalisasi pengesahan sejumlah perda. Nggak ada agenda dinas ke luar negeri,” jelasnya.
Belum ada keterangan dari kepolisian penyebab Nadir ditangkap. Begitu Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian, tak bisa memberikan keterangan selain hanya membenarkan penangkapan M Nadir politisi PKS itu dan kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kronologis penangkapan Nadir Umar menyebar di jejaring media sosial. Nadir dijemput oleh tim Densus Polda Jatim yang dipimpin Joko Sutikno karena diduga terlibat dengan jaringan ISIS. Sebelum melakukan penangkapan Tim Polda Jatim telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Internasional Juanda di Terminal 2. Setelah Muhammad Nadir Umar melewati konter Imigrasi dan pemeriksaan barang oleh Bea Cukai, Nadir langsung diamankan polisi. Kini Nadir menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Timur.
Tanggapan anggota DPRD Pasuruan cukup beragam. Ada yang kaget, terbelalak karena merasa tidak mengira sama sekali Nadir terkait jaringan ISIS, tetapi ada juga yang tidak kaget, biasa-biasa saja karena selama ini melihat jaringan Nadir cukup luas. (sumber: duta.co)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon