Setelah Sekian Tahun, Ke Indonesia Raja Arab Ditagih Janji 33 Jamaah Haji Korban Kecelakaan Crane di Masjidil Haram |
Direktur LBH Padang Era Purnama Sari mengatakan, nasib korban crane sekarang bergantung pada kegigihan Pemerintah Indonesia mendesak Pemerintahan Arab Saudi.
“Ada 33 Jemaah Haji asal Indonesia yang menunggu pertanggungjawaban Pemerintahan Arab Saudi. Presiden tidak boleh lupa akan itu, menagih janji Raja Arab Saudi selama kunjungannya ke Indonesia,” ucap Direktur LBH Padang Era Purnama Sari dalam pesan tertulisnya, Sabtu, 25 Februari 2017.
Era menuturkan, ada 33 orang Jemaah haji Indonesia yang korban kecelakaan crane, dua diantaranya meninggal dunia. Salah satu korban selamat adalah Zulfitri Zaini (58 tahun), asal Solok Sumatera Barat. Ia kehilangan kaki kanannya dalam kecelakaan itu. “Pemerintah Arab Saudi telah berjanji memberikan santunan bagi korban crane, akan tetapi sampai saat ini Pemerintah arab Saudi belum menepati janjinya,” tutur Era.
Era menceritakan, kejadian naas yang menimpa Zulfitri Zaini berawal saat ia berangkat dari Padang untuk menunaikan ibadah haji pada 20 Agustus 2015. Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 5 sore tanggal 11 September 2015, setelah korban menyelesaikan Shalat Ashar. Tiba-tiba Crane terjatuh di Masjidil Haram. Pecahan besi terbang ke segala arah dan mengenai tangan serta kaki korban.
Besi-besi tersebut melukai pergelangan tangan sebelah kiri, pangkal lengan sebelah kiri mengalami luka sobek cukup dalam dan kaki sebelah kanan korban. Korban dilarikan ke Rumah Sakit dan langsung dilakukan operasi pemasangan pen di pergelangan tangan sebelah kiri. “Pangkal lengan sebelah kiri di jahit dan korban terpaksa kehilangan kaki kanan sebatas lutut karna harus diamputasi,” ucap Era lagi.
Ketika dirawat di Rumah Sakit, korban didata oleh anggota Kedubes Indonesia. Orang Kedubes Indonesia menyampaikan, korban akan mendapatkan asuransi dan santunan dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 1 juta Riyal sekitar 3,8 Miliar rupiah. “Namun setelah korban kembali ke tanah air tanggal 2 Oktober 2015 hingga saat ini korban tidak menerima bantuan, santunan ataupun asuransi apapun dari Pemerintahan Arab Saudi,” kata Era.
Ia menambahkan, pada tahun lalu korban telah melakukan dua kali operasi. Pertama, operasi pengeluaran pen yang dipasang pada pergelangan tangan sebelah kiri korban dan operasi akibat tumbuhnya benjolan di pada bekas luka pada bagian lengan korban. Selain itu, korban melakukan pemeriksaan rutin terhadap kaki dan membuat kaki palsu sebesar Rp 28,5 juta. (Tempo.co/Iqbal)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon