ENEWS.ID - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Iriawan menanggapi santai tuduhan telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama. Menurutnya, apa yang dilakukan kepolisian berdasarkan laporan yang masuk bukan karena identitasnya yang dilaporkan berdasarkan ulama.
"Yang dilaporkan dalam hal ini nama apa ulama? Nama. Kemudian kita melakukan penyelidikan dulu nggak? Penyelidikan dulu. Kemudian ditemukan adanya bukti cukup kuat ditingkatkan penyidikan nggak? Baru, baru panggil semua," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2).
"Kita profesional kok," sambungnya.
Dalam hal ini, kata Iriawan, dirinya meminta kepada semua pihak agar tak mencampur adukan proses hukum dengan agama. Sebab, beberapa kasus yang ditangani seperti pimpinan Front Pembela Islam (FPI) dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana.
"Nggak mungkinlah itu dosa buat saya, itu perbuatan sendiri yang berakibat pada prosesi hukum kan gitu, profesional kita enggak boleh," katanya.
"Kita enggak pernah (kriminalisasi ulama), jangan dijustifikasi mengkriminalisasi ulama, enggak boleh loh. Saya agama Islam, saya tuh haji, saya punya pesantren juga, ulama guru saya. Ini kan perorangan, Rizieq Syihab, Munarman, Bachtiar Nasir itu perorangan bukan ulamanya. Ulama itu guru saya ngajar ngaji lama, saya buka pesantren sempet," jelas mantan Kapolda Jawa Barat tersebut.
Seperti diketahui Rizieq telah dilaporkan dengan berbagai kasus. Anatar lain, kasus dugaan penyebaran fitnah logo Palu Arit di uang kertas baru, kasus dugaan penodaan agama, dan dugaan penghinaan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Iriawan dengan menyebut 'pangkat jenderal, otak hansip'.
Selain itu, Rizieq juga saat ini tengah disebut-sebut dalam kasus chat berbau pornografi. Diduga chat itu percakapan dilakukan Rizieq dan tersangka makar, Firza Husein. (merdeka/surya)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon