Tuesday, January 10, 2017

Warga Kepulauan Seribu Datang Ke Sidang Ahok, Minta Gubernur DKI Non Aktif ini Dibebaskan, Alasannya Mengejutkan...

Warga Kepulauan Seribu Datang Ke Sidang Ahok, Minta Gubernur DKI Non Aktif ini Dibebaskan, Alasannya Mengejutkan...
ENEWS.ID - Warga Pulau Panggang, Kepulauan Seribu mendesak Majelis Hakim membebaskan terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam Basuki Tjahaja Purnama. Mereka memintanya lantaran persidangan yang mendakwa pria sapaan Ahok itu dinilai penuh rekayasa.

"Sidang ini harus dihentikan dan Pak Ahok harus dibebaskan. Kan aneh, Pak Ahok disidang dengan saksi-saksi yang tidak pernah hadir, melihat dan mendengar langsung penjelasan program oleh Gubernur DKI saat di Kepulauan Seribu," ungkap Dewi Oji, warga Pulau Panggang di depan Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Bahkan sambil menitikkan air mata, warga Pulau Panggang lainnya, Hamidah Saleh memberikan dukungan secara langsung kepada Ahok. Hamidah mengungkapkan kesedihannya atas fitnah penistaan agama yang berujung dijadikannya Ahok sebagai terdakwa.

"Ini fitnah dan saya datang ke sini ikut menyaksikan sidang bukan karena ingin hura-hura. Tapi kasihan dengan Pak Ahok yang difitnah habis-habisan. Padahal dia sudah berbuat baik pada kita, khususnya warga Kepulauan Seribu," katanya.

Dewi Oji dan Hamidah Saleh datang ke persidangan Ahok bersama sepuluh orang warga Pulau Panggang lainnya. Mereka sejak kemarin sudah berada di Jakarta dan bermalam di rumah keluarga di kawasan Jakarta Barat.

Mereka ingin memberi tahu warga ibu kota yang masih percaya Ahok menistakan agama adalah keliru dan mereka telah dibohongi oleh orang-orang yang punya kepentingan politik dan uang.

"Aneh, orang Kepulauan Seribu mah biasa-biasa saja. Tapi kenapa orang Jakarta daratan ribut Pak Ahok menistakan agama. Gak ada penistaan agama,  kalau ada udah habis oleh orang pulau," jelas Dewi.

Menurut Dewi dan Hamidah, jika persidangan tetap diteruskan dan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak dibebaskan, itu dinilai mereka sudah kelewat batas. Sebab telah mengadili orang yang tidak bersalah.

"Jelas sudah kelewatan, orang baik difitnah dan didakwakan menista agama. Persidangan ini persidangan pemesanan kosong," tandas kedua warga Kepulauan Seribu itu.


Editor: Max Wen
Sumber: Jawa Pos


This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement