Nah Loh, Ada Transfer Dana Dugaan Makar di Aksi 212, Polisi Sudah Pegang Dua Nama... |
"Ya sudah (dikantongi nama)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Rikwanto, di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).
Namun Rikwanto tidak menyebut rinci identitas yang dimaksud saat ditanya wartawan. Dia menegaskan data yang dikantongi tengah ditelusuri. "Itu tidak bisa disebutkan untuk kepentingan penyidikan," jawab Rikwanto.
Dia juga menolak menyebutkan nominal dana yang ditransfer termasuk dugaan penerima dana merupakan 8 orang yang telah ditetapkan tersangka atau ke pihak lain juga belum bisa diungkap ke publik. "Itu konten materi penyidikan ya, tidak akan disampaikan," ujarnya.
Polisi dipastikan Rikwanto terus mengembangkan penyidikan terkait kasus percobaan makar. Bila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka terbuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka.
"Kemungkinan itu bisa saja, manakala ditemukan koneksi satu orang dengan yang lain atau orang itu diduga turut serta atau bahkan menjadi suporter yang utama, ya bisa dikenai," kata Rikwanto.
Polisi menetapkan 8 orang tersangka makar. Mereka yakni Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Kivlan Zein dan Alvin Indra. Dari delapan tokoh tersebut, hanya Sri Bintang yang ditahan. Sedangkan 7 lainnya tidak ditahan dan tidak dicekal ke luar negeri karena kooperatif.
Editor: Kay Wijaya
Photo: Detik.com
Sumber: Detik.com
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon