FPI Anarkis |
Sejumlah pihak yang sudah gerah, mendesak agar ormas tersebut dibubarkan. Sedangkan, bos nya sendiri diminta agar dijebloskan ke dalam penjara karena terbelit beberapa kasus.
Desakan agar FPI dibubarkan seperti terjadi di Bandung. Koalisi Masyarakat Jabar bersatu menggelar aksi damai di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung (19/1). Di sela aksinya sejumlah perwakilan massa masuk ke dalam untuk memberikan petisi pada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di ruang penerimaan tamu, Gedung Sate.
Petisi sebelum diserahkan pada Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, dibacakan terlebih dahulu oleh Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Fauzan Rachman. Saat dibacakan tampak terlihat Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan, Pangdam III Siliwangi Mayjen M Herindra, dan Kabinda Jabar Dani Gautama dan sejumlah unsur Kominda Jabar, serta Sukmawati Soekarnoputri.
"Kami yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jawa Barat yang terdiri dari alim ulama, ormas, LSM, mahasiswa, masyarakat, buruh, tani yang menandatangani petisi di bawah ini adalah bagian dari masyarakat Indonesia yang terpanggil menyatakan keprihatinan atas perilaku yang melecehkan Pancasila dan adu domba yag dilakukan Rizieq Syihab atas nama umat Islam," kata Fauzan dengan lantang.
Mereka menolak sikap intoleran yang dilakoni anggota FPI.
"Kami menolak keras segala bentuk perbuatan kekerasan, hasut, fitnah dan sikap intoleran yang dilakukan selama ini oleh Rizieq Syihab dan organisasi FPI di berbagai wilayah di Indonesia baik dalam bentuk lisan maupun perbuatan yang merusak ketentraman keharmonisan kedamaian dan keutuhan NKRI," ujarnya.
"Oleh karena itu kami meminta Presiden RI, DPR RI, MPR RI, Panglima TNI, Kapolri dan petinggi negara yang berwenang lainnya untuk segera membubarkan FPI dan ditetapkan sebagai organisasi terlarang," desak Fauzan.
Dukungan pembubaran FPI pun melebar hingga ke pelbagai wilayah, seperti Kalimantan Tengah.
Ratusan warga Suku Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan unjuk rasa. Dalam aksinya, mereka meminta agar Front Pembela Islam (FPI) segera dibubarkan karena dianggap menimbulkan perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Koordinator aksi, Bachtiar Effendi, di sela-sela aksi di Bundaran Besar kota Palangka Raya, mengatakan, mereka mendesak dalam satu bulan ke depan Pemerintah membubarkan FPI. Jika tidak, masyarakat suku Dayak akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar.
"Permintaan membubarkan ini juga tindak lanjut sikap Suku Dayak tiga tahun silam yang menolak FPI datang dan terbentuk di provinsi ini. Kita melihat FPI tidak berubah," bebernya. Demikian dikutip dari Antara, (20/1).
"Fakta membuktikan bahwa FPI telah menimbulkan keonaran. Penolakan kami tiga tahun silam terhadap kedatangan dan dibentuknya FPI di Kalteng bukan menjadi pelajaran, malah semakin membuat keonaran. FPI harus dibubarkan," tegasnya.
Seiring dengan desakan pembubaran FPI, Rizieq Syihab juga tengah dirundung masalah. Sejumlah pihak meminta agar pihak kepolisian menjebloskannya ke dalam bui. Rizieq sendiri saat ini terbelit 4 kasus.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat meminta kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Permintaan ini disampaikan Henry saat menyambangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1) siang.
Henry Yosodiningrat beralasan Rizieq sudah sangat pantas untuk ditangkap karena menurutnya terus menerus telah melakukan berbagai perbuatan dan ucapan yang berisi provokasi, caci maki, fitnah terhadap berbagai pihak. Akibat sikap Rizieq itu, Henry meyakini telah menimbulkan keresahan bahkan perpecahan antar kelompok-kelompok masyarakat, etnis dan kelompok agama.
"Saya khawatir apabila perbuatan dan ucapannya dibiarkan dan dilakukan terus menerus, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan," katanya.
Selain itu, Henry beralasan Rizieq layak ditangkap dikarenakan telah banyak dilaporkan oleh sejumlah pihak. "Saya berpendapat dalam dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Rizieq telah dilaporkan telah terdapat cukup bukti," katanya.
Untuk diketahui, sejumlah pihak yang gerah akan tingkah polah Rizieq melaporkannya ke pihak kepolisian.
Seperti, Forum Mahasiswa-Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya, Jumat 30 Desember 2016 lalu. Selain itu, Persatuan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) pun pernah melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya dengan hal yang sama.
Kemudian, masih ada pelaporan terkait penyebaran isu lambang palu arit dalam uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Rizieq juga terjerat kasus penistaan agama.
Di Polda Jawa barat sendiri, Rizieq terjerat kasus penghinaan Pancasila.
Editor: Wijaya Kusuma
Sumber: Merdeka.com
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon