Thursday, January 19, 2017

Ditanya Soal Sylviana Murni ke Bareskrim, Senyum AHY Langsung Kecut

Ditanya Soal Silviana Murni ke Bareskrim, Senyum AHY Langsung Kecut
Ditanya Soal Silviana Murni ke Bareskrim, Senyum AHY Langsung Kecut 
ENEWS.ID - Senyum di wajah calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghilang ketika dimintai komentar soal panggilan penyelidik Bareskrim Polri kepada cawagub Sylviana Murni.

Dengan nada tegas, dia mensinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus dugaan korupsi yang membutuhkan keterangan dari Sylvi. Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada 2010 dan kasus dana bansos untuk pramuka.

"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus saat ditemui usai menjalani kegiatan kampanyenya di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).

Agus mengaku sudah berbicara dengan Sylvi. Menurut dia, Sylvi membantah terlibat dalam dua kasus tersebut. Sylvi menyebut tidak ada prosedur yang dilanggar dalam dua proyek tersebut.

"Dengan tegas beliau menyampaikan tidak ada hal itu. Semua berdasarkan Undang-undang. Semuanya itu dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas. Bahkan auditnya menggunakan akuntan publik," ujar Agus.

Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylvi merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitasnya sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017.

"Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.

Agus enggan menyebutkan pihak tertentu yang dimaksudkannya itu. Dia menegaskan, pihaknya tidak terganggu dengan upaya mencari-cari kesalahan itu. Dia juga meyakini berbagai upaya untuk menjegalnya tidak akan berpengaruh terhadap dukungan yang diberikan masyarakat.

"Jadi semakin kami dicoba dicari-cari kesalahan yang diada-adakan seperti itu, sesungguhnya masyarakat semakin kuat untuk memberikan dukungannya kepada kami," ucap Agus.

Setelah menjelaskan panjang lebar, hal yang jarang dilakukan olehnya saat kampanye, Agus berbalik badan masuk ke dalam mobil. Sesi wawancara pun selesai.

Terlihat santai

Berbeda dengan Agus, Sylvi justru terlihat lebih santai menanggapi berbagai kasus yang menyeret namanya. Ditemui di sela-sela kegiatan kampanyenya di Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sylvi menyatakan bahwa dirinya akan siap dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Saya warga negara yang Insya Allah baik. Warga negara yang taat hukum," ujar mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan ini.

Bareskrim Polri menjadwalkan meminta keterangan Sylvi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2017 pada  Jumat (20/1/2017) ini.

Berbeda dengan Agus yang blak-blakan menuding dua kasus tersebut bernuansa politis, Sylvi terlihat enggan menanggapi spekulasi tersebut.

"Jangan suudzon dong," kata dia.

Dia tersenyum saat ditanyakan perihal pelaporan ke kepolisian yang baru dilakukan pada tanggal 24 November 2016. Yang artinya, setelah ia berstatus sebagai cawagub peserta Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.

"Yang ngelaporin siapa sih?" ujar dia sambil bertanya balik ke para wartawan.

Sylvi yakin dirinya tidak akan bersalah dalam dua kasus yang saat ini menyeretnya. Khusus untuk kasus dana bansos ke Kwarda Pramuka, Sylvi menyebut penggunaan dana dari Pemprov DKI sudah dilengkapi laporan pertanggungjawaban dan hasil audit dari auditor independen. Dia juga menyebut dana bansos yang diterima jumlahnya tak terlalu besar.

"Kami bahkan sedih juga ya karena di Kwarda teman-teman Pramuka ini sangat ikhlas. Bahkan bisa dibilang anggarannya segitu, tapi kegiatannya banyak. Mereka tidak digaji," ucap Sylvi.

Sedangkan dalam pembangunan Masjid Al Fauz, Sylvi menilai keterangan yang sudah pernah disampaikan Sekretaris Daerah Saefullah sudah cukup jelas bahwa tidak ada keterlibatan dirinya.

"Kan sudah diklarifikasi sama pak Sekda," ujar Sylvi.

Penjelasan Saefullah Bareskrim diketahui sudah meminta keterangan Saefullah pada Rabu (11/1/2017). Selesai diperiksa, Saefullah menjelaskan kronologi pembangunan Masjid Al Fauz kepada wartawan.

"Itu (pembangunan Masjid Al Fauz) kan kegiatannya tahun anggaran 2010-2011. Nah, perencanaannya sudah ada dari tahun 2004," kata dia.

Menurut Saefullah, pemasangan tiang pancang pertama dilakukan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Muhayat. Selanjutnya, pembangunan Masjid Al Fauz mulai dianggarkan saat Wali Kota Jakarta Pusat dijabat oleh Sylvi. Lalu, perencanaan dilakukan, demikian halnya dengan lelang pelaksanaan proyek, hingga pembangunan.

"Namun, saat tanda tangan kontrak (pembangunan Masjid Al Fauz dengan kontraktor), Bu Sylvi sedang Lemhannas (diklat) sehingga yang tanda tangan kontrak (dengan kontraktor) itu Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Pusat, waktu itu jadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Pak Rospen Sitinjak," kata Saefullah.

Pembangunan dimulai pada 3 Juni 2010 dengan kontrak pertama sebesar Rp 27 miliar pada APBD 2010. Pembangunan terus berjalan hingga Rospen dimutasi menjadi Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika.

Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat dijabat Fatahillah, dan ia meneruskan tagihan pertama. Saefullah kemudian menjabat Wali Kota Jakarta Pusat menggantikan Sylviana pada 4 November 2010.

"Tagihan kedua, ketiga, dan keempat, saya yang mengetahuinya," kata Saefullah.

Dia menjelaskan, wali kota berperan sebagai pengguna anggaran. Wali kota kemudian mendelegasikan penggunaan anggaran kepada kuasa pengguna anggaran atau Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemkot Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ada pula yang bertindak sebagai pelaksana. Pembangunan Masjid Al Fauz selesai kontrak pada tahun 2010. Saat itu, bangunan sudah berdiri, tetapi belum rampung dan belum dapat digunakan.

Kemudian, pada APBD tahun 2011, pembangunan Masjid Al Fauz dianggarkan sebesar Rp 5,6 miliar.

Saefullah mengaku tak ikut mengusulkan besaran anggaran. Sebab, ia baru menjabat Wali Kota Jakarta Pusat pada November 2010.

Baca: AHY Meradang, Sylviana Murni di Panggil Bareskrim Polri Terkait Dugaan Korupsi Bansos

Pada akhirnya, pembangunan Masjid Al Fauz rampung pada tahun 2011. Masjid itu diresmikan pada 30 Januari 2011 oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo.


Editor: Max Wen
Sumber: Kompas.com

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement