Demokrat Sayangkan Sylvi Diusut Sebelum Pilkada. Lupa ya Pidato SBY Minta Proses Hukum AHOK? |
Calon wakil gubernur Sylviana Murni memenuhi panggilan Bareskrim pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan sosial Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015 lalu. Sebelumnya Agus sudah mengomentari bahwa kasus ini bernuansa politis.
Di sisi lain, anggota komisi III DPR dari Demokrat Didik Mukrianto mengatakan netralitas kepolisian dalam menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pilkada harus diawasi. Menurutnya kepolisian tidak boleh diintervensi dan dijadikan alat kekuasaan untuk memberangus lawan politik. “Polisi harus menjaga Pilkada agar bisa berjalan fair, bermartabat, luber dan jurdil. Haram hukumnya kepolisian melakukan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Ini juga termasuk alasan orang-orang yang merasa terzalimi, padahal tidak tahu siapa yang sebenarnya dizalimi. Orang-orang seperti ini yang kadang memberi komentar tanpa melihat ke belakang, dan mengecek apakah pernyataannya bisa masuk akal.
“Sungguh tidak bijak apabila polisi tidak peka dan seolah-olah tidak tahu bahwa apa yang dilakukan itu bisa merugikan. Tidak bisa disalahkan apabila ada anggapan dan dugaan bahwa polisi sedang membangun framing untuk kepentingan pihak lain,” tambahnya. Intinya dia beranggapan jika ada dugaan pidana yang dilakukan Sylvi, seharusnya BISA DIPROSES USAI GELARAN PILKADA. Baca statement ini.
Saya selalu bertanya-tanya, setelah menulis sekian banyak artikel, selalu jawabannya ada di Ahok. Ahok sepertinya adalah gudang jawaban untuk melemparkan kembali komentar mereka dengan jawaban yang lebih masuk akal.
Untuk komentar mereka yang meminta Sylvi seharusnya diusut usai Pilkada, satu saja pertanyaan dari saya, bagaimana dengan kasus Ahok? Tanpa bermaksud menuduh yang bukan-bukan, mengapa kasus Ahok dipaksa untuk segera dilaksanakan bahkan dengan demo-demo, tekanan massa dan ancaman? Seharusnya kasus Ahok juga bisa ditunda hingga usai Pilkada, bukan? Wajar sih, Didik membela Sylvi secara dia berasal dari Demokrat.
Berbicara mengenai demokrat, sepertinya harus diingakan lagi tentang pidato SBY.
Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law. Itu bagian dari demokrasi, negara kita negara hukum. Kalau perlu diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok, bayangkan. Tidak ada rakyat berkumpul untuk happy-happy atau jalan-jalan ke Jakarta. Kalau tuntutan rakyat sama sekali tidak didengar, sampai lebaran kuda tetap ada unjuk rasa. Mari bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit.
Begitulah kira-kira penggalannya yang menjadi fokus permasalahan. Kasus Ahok merebak dan cukup mudah mengatakan ‘proses saja’, tapi begitu Sylvi terkena kasus langsung beralasan ini bernuansa politis, polisi sebaiknya jangan melakukan keberpihakan atau framing, seharusnya diusut usai Pilkada. Komentari kesalahan orang lain memang sangat mudah, tapi mengomentari kesalahan sendiri rasanya seperti disuruh angkat beban 1 ton.
Bagaimana kalau misalnya ada yang pidato begini, nama Ahok diganti jadi Sylvi?
Jadi kalau ingin negara ini bersikap adil, Pak Ahok Bu Sylvi ya mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law. Itu bagian dari demokrasi, negara kita negara hukum. Kalau perlu diproses tidak perlu ada tudingan Pak Ahok Bu Sylvi tidak boleh disentuh. Bayangkan do not touch Pak Ahok Bu Sylvi, bayangkan. Tidak ada rakyat berkumpul untuk happy-happy atau jalan-jalan ke Jakarta. Kalau tuntutan rakyat sama sekali tidak didengar, sampai lebaran kuda tetap ada unjuk rasa. Mari bikin mudah urusan ini, jangan dipersulit.
Gimana rasanya? Sakit, bukan?
Kalau merasa kasus Sylvi bernuansa politis atau merupakan bagian dari upaya kriminalisasi pilkada, tolong berkacalah pada kasus Ahok. Apabila bersedia membuka mata lebar-lebar kasus Sylvi nggak ada apa-apanya dibanding kasus Ahok. Kasus ahok aroma politiknya jauh lebih terasa. Jika dibandingkan, aroma politik kasus Sylvi hanya setara jengkol, tapi aroma kasus Ahok sudah mirip bangkai. Kasus Ahok sudah membuatnya terjungkal, elektabilitas menurun, tidak bisa fokus total dalam kampanye, dan yang terparah adalah akan dinon-aktifkan. Kalau mau hitung-hitugan rugi, Ahok yang paling rugi. Tolong jangan merasa paling sial dengan kasus Sylvi. Lagian Sylvi masih sebatas diperiksa, bukan tersangka apalagi terdakwa. Bukankah ada yang bilang jadi orang jangan curigaan melulu? Siapa ya, #purapuralupa.
Meminta kasus Sylvi diusut usai Pilkada boleh-boleh saja, tapi tolong bantu dulu Pak Ahok atau pihak-pihak yang berkepentingan agar kasusnya juga ditunda dulu. Fair, bukan?
Bagaimana menurut Anda?
Salam Entahlah.
Oleh: XHardy
Sumber: Seword.com
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon