Ratna Sarumpaet. Photo: Viva.co.id |
Ratna sempat ditangkap polisi pada 2 Desember lalu dan beberapa jam menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Setelah itu Ratna dilepas.
Pada Kamis (22/12) kemarin, Ratna mendatangi Mapolda Metro Jaya. Dia diperiksa untuk kasus dugaan makar. Namun kali ini, kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas.
Ratna ditanyai soal pidato Sri Bintang di Kalijodo, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Pidato itu diduga tersirat makna soal makar. Namun, dia mengaku tak mengetahui soal pidato Sri Bintang. Meski diakuinya memang mengenal Sri Bintang.
"Kalau ditanya kenal Sri Bintang apa enggak? Iyalah siapa yang enggak kenal Sri Bintang, dia tuh orang yang sangat populer di 98. Karena berani melawan Soeharto," kata Ratna.
"Atas peristiwa di kolong jembatan Kalijodo tetapi disebut bulan November ya, sedangkan saya pernah datang ke Kalijodo untuk undang yang dilaksanakan kayak sidang rakyat karena saya telat saya enggak lama, terus dan kalau menurut saya konteksnya memang lebih ke Ahok. Jadi, pokoknya bagaimana keadilan untuk rakyat yang digusur. Jadi pas saya datang ya biasa lah, sesama aktivis kan kalau aku bikin acara mereka datang yang lain datang, kalau yang lain bikin acara kita datang, kan biasa itu," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Ratna sempat menyinggung soal dirinya dikaitkan dengan aksi makar. Dia mengaku tak paham makna makar, bagaimana mungkin berniat melakukannya.
"Kalau dikait-kaitkan dengan makar aku sendiri enggak ngerti yang dimaksud dengan makar tuh apa. Jadi lihat nanti saja," kata Ratna.
Ditambahkannya, penangkapan terhadap dirinya di Hotel Sari Pan Pacific awal bulan ini adalah kesalahan. Dia yakin polisi salah menangkap dirinya.
"Polisi bisa salah tangkap. Jadi jangan ngotot. Kalau memang sudah salah tangkap ya sudah dikasih hak salah tangkap adalah SP3. Ya enggak ada lah orang superbenar, walaupun polisi masih bisa salah," sambungnya.
Dia memerintahkan polisi mengkroscek kegiatannya di Hotel kawasan Tharim itu. Sehingga tidak tiba-tiba diduga akan merencanakan makar.
"Pasukannya kan ada 220 orang katanya yang memberikan laporan (lihat Ratna), bisa saja kan salah satu salah ngomong oh Ratna sudah masuk, dipikir masuk ke hotel itu berarti ikut paginya (aksi 212). Berarti itu adalah asumsi. Bukan melihat dengan benar," beber ibu dari artis Atiqah Hasiholan.
Menanggapi berbagai macam pembelaan Ratna yang menolak disangkutpautkan dengan aksi makar, Kapolda Metro Jaya, Irjen Iriawan, menanggapi santai. Dia yakin polisi punya bukti Ratna melakukan makar.
"Nggak ikut? Masa nggak ikut. Kami kan punya bukti-bukti ya, masa polisi berani ngambil tanpa bukti, rekamannya ada, saksi ada, semuanya ada di sana ya," kata Iriawan.
Soal permintaan Ratna agar kasus yang dituduhkan padanya di SP3,Iriawan menjawab singkat.
"Kalau keinginan pihak bu Ratna silakan saja," pungkasnya singkat.
Editor: Wijaya Kusuma
Sumber: Merdeka.com
Photo: Viva.co.id
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon