Monday, December 12, 2016

Breaking News - Di depan Hakim, Ahok: 'Dibohongi Pakai Al Maidah 51' Saya Maksudkan untuk Oknum Politisi

Sidang Perdana Ahok
ENEWS.ID - Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa yang mendakwanya melakukan penodaan agama. Ahok menegaskan dirinya tak berniat menistakan agama dan tidak berniat menghina ulama.

"Persoalan yang tejadi saat ini, yang diajukan saat sidang jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan apalagi berniat menista agama Islam, dan juga bukan berniat menghina para ulama," kata Ahok di ruang sidang gedung lama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

"Namun ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51 secara tidak benar, karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan pilkada," sambung Ahok.

Ahok menuturkan dirinya sudah sangat mengenal Al Maidah 51. Sebab, surat tersebut sering digunakan lawan-lawan politiknya untuk di kontestasi pilkada. Seperti diketahui Ahok pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Belitung Timur dan menang. Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai gubernur Babel, namun kalah.

"Selama karir politik saya, dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti pemilu, kampanye pemilihan bupati bahkan sampai gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat oleh oknum yang kerasukan roh kolonialisme, ayat ini sengaja disebarkan oleh oknum-oknum elite karena tidak bisa bersaing dengan visi misi secara sehat," ujar Ahok.


Editor: Kay Wijaya
Sumber: Detik

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement