Massa Demo 4 November Shalat Jum'at di Masjid Istiqlal. |
Tentu saja, ada kanal-kanal lain yang bisa ditempuh untuk mempengaruhi kebijakan publik atau untuk menekan pemerintah. Demonstrasi jalanan bukan satu-satunya, kendati belakangan di Tanah Air menjadi alat yang efektif karena pihak yang ditekan kerap menyerah. Yang menjadi soal ialah alasan mobilisasi massa yang terkait tuduhan penistaan agama Islam yang dialamatkan ke calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.
Kenapa reaksi sebagian umat Muslim sedemikian baper? Sedikit-sedikit menuduh orang atau kelompok lain menistakan agama? Melabeli pihak yang berseberangan “halal darah”-nya?
Saya tidak melihat fenomena ini sebagai gejala inferiority complex karena jumlah umat Muslim yang sangat besar. Baperisme kaum Muslim sekarang merupakan gabungan dari perasaan terancam dan tidak aman karena defisit percaya diri yang meninggi, dan akhirnya menjelma menjadi tirani mayoritas.
Apakah umat Muslim pernah percaya diri sehingga sekarang dikatakan mengalami defisit? Tulisan ini akan menjawabnya dengan afirmatif.
Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kedua kiri) dan sejumlah undangan lainnya sebelum melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/11). Dalam pertemuan yang dihadiri juga oleh Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siraj dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengintervensi kepolisian dalam penanganan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA
Debat Muslim-Kristen Awal
Sejarah Islam pernah menyaksikan periode di mana kaum Muslim begitu percaya diri menggelar perdebatan-perdebatan “panas”, tanpa tuduhan penistaan agama. Hemat saya, masa-masal awal khilafah Abbasiyah bukan hanya kreatif secara politik, tapi juga secara intelektual. Para pemimpin Abbasiyah memiliki patronase keilmuan yang tinggi, ditandai, misalnya, dengan prakarsa penerjemahan karya-karya Yunani ke dalam Bahasa Arab.Para pemimpin Muslim awal bahkan menyediakan ruang khusus yang disebut “majlis” bagi perdebatan teologis, terutama antara pemikir Muslim dan Kristen. Sebagian isi perdebatan yang digelar di majlis istana tersebut direkam baik oleh penulis Muslim maupun Kristen.
Salah satu rekaman perdebatan antara Patriakh Timothy dari Gereja Suriah Timur dan Khalifah al-Mahdi menggambarkan suasana bersahabat, walaupun keduanya mengajukan argumen berseberangan secara tajam. Timothy jelas tidak percaya pada kenabian Muhammad atau keilahian asal-usul al-Qur’an. Dia berusaha membuktikan bahwa mustahil al-Qur’an berasal dari sumber yang sama dengan Alkitab.
Sebaliknya, al-Mahdi begitu gencar mengkritik doktrin-doktrin Kristen, seperti Trinitas atau Yesus sebagai anak Tuhan.
Di akhir sesi debat, keduanya berangkulan dan menyapa satu sama lain dengan panggilan kehormatan. Sementara Al-Mahdi memanggil Timothy حضرة الكاثوليكوس, Timothy menyebut al-Mahdi أمير المؤمنين.
Debat keras tanpa tuduhan penistaan agama bukan hanya terjadi di dalam ruang istana. Lihat, misalnya, surat menyurat antara tokoh Muslim Abdullah bin Isma’il al-Hasyimi dan pemuka Kristen Abdulmasih bin Ishaq al-Kindi. Walaupun keberadaan kedua figur tersebut masih diperdebatkan, korespondensi mereka diperkirakan terjadi pada periode al-Makmun.
Dalam suratnya, al-Hasyimi berusaha meyakinkan al-Kindi tentang superioritas agama Islam dengan harapan nama yang disebut terakhir akan masuk Islam. Bukan hanya ajaran-ajaran syari’at yang dintonjolkan, tapi Hasyimi juga mengkritik kepercayaan Kristen.
Dalam responsnya, al-Kindi mempersoalkan berbagai ajaran Islam yang menurutnya mustahil berasal dari Tuhan yang suci. Misalnya, umat Muslim suka kekerasan. “Mana mungkin Tuhan mengajarkan kekerasan?” katanya.
Al-Kindi juga menyangsikan kenabian Muhammad karena dia tidak memperagakan mukjizat apa pun. Demikian juga dengan al-Qur’an yang tidak memprediksikan hal-hal yang akan terjadi atau ghaib.
Kritik al-Kindi dijawab oleh teolog Muslim kesohor Abdul Jabbar dalam karya besarnya Tatsbit Dala’il al-Nubuwwah. Pemikir Mu’tazilah abad ke-11 ini berargumen, fakta bahwa Nabi Muhammad hidup dalam lingkungan paganistik di Mekkah tapi al-Qur’an merekam banyak kisah Alkitab merupakan bukti Kitab Suci kaum Muslim berasal dari wahyu Ilahi.
Perdebatan soal mukjizat Nabi itu telah melahirkan genre baru dalam literatur Muslim, yang disebut “dala’il nubuwwah” (bukti-bukti kenabian) yang memfokuskan pada mukjizat-mukjizat yang diperagakan oleh, atau terjadi pada, Nabi Muhammad.
Demikianlah bentuk pergumulan intelektual ketika kepercayaan diri kaum Muslim cukup memadai. Mereka bukan hanya rileks menghadapi berbagai serangan pemikiran, bahkan memprakarsai debat dan dialog untuk beradu argumen. Di manakah kaum Muslim saat ini dari tradisi Islam awal tersebut?
Tak Ada Tuduhan Penistaan dalam Wacana Muslim Kreatif
Kedewasaan menyikapi perbedaan secara konstruktif juga tercermin dalam beragam sikap dan pandangan non-ortodoks yang dilansir para pemikir Muslim. Jika reaksi kaum Muslim terhadap kritik-kritik Kristen soal kenabian Muhammad dan kewahyuan al-Qur’an melahirkan tumpukan karya monumental yang dikategorikan dalam genre “dala’il nubuwwah”, dinamika internal kaum Muslim sendiri memperlihatkan arus pemikiran yang tak kalah dahsyatnya.
Lihat, misalnya, bagaimana Ibnu Muqaffa, sastrawan Muslim terkemuka abad ke-8, “menantang” al-Qur’an. Lewat karyanya, Mu’aradhah al-Qur’an, penerjemah karya Persia terbesar “Kalilah wa Dzimmah” ini menyangkal nilai sastrawi al-Qur’an yang umumnya dianggap sangat tinggi.
Banyak orang berpendapat, bahasa al-Qur’an tidak mungkin ditiru dan al-Qur’an sendiri menantang siapa pun untuk mendatangkan surat atau ayat yang sepadan. Bagi Ibnu Muqaffa, bahasa Arab al-Qur’an tidaklah istimewa. Sastrawan-sastrawan Arab tentu akan sangat mudah menulis karya-karya selevel dengan bahasa al-Qur’an.
Sayang sekali, Mu’aradhah al-Qur’an tidak sampai kepada kita sekarang secara utuh, kecuali hanya fragmennya. Tapi, dari fragmen dan kutipan yang ditemukan dalam karya-karya Muslim belakangan, kita dapat melihat bagaimana Ibnu Muqaffa menolak pandangan yang menyebut al-Qur’an tidak bisa ditiru. Bahkan, Mu’aradhah al-Qur’an-nya dimaksudkan sebagai “tandingan” al-Qur’an.
Apakah Ibnu Muqaffa dianggap menistakan al-Qur’an? Tidak! Justru sastrawan dan pemikir Muslim tampil menjawab tantangan Ibnu Muqaffa. Adalah al-Jahiz, penulis prosa Arab ternama, yang secara sistematis memformulasikan jawaban intelektual. Penulis kelahiran Basrah tahun 776 itu melansir suatu gagasan besar di zamannya tentang posisi al-Qur’an sebagai mukjizat.
Al-Jahiz berargumen, semua Nabi membawa mukjizat sesuai dengan konteks yang mengitarinya. Mukjizat Nabi Musa adalah tongkatnya yang bisa menjadi ular bahkan membelah lautan, karena ia diutus kepada kaum terkesima dengan sulab/sihir. Nabi Isa bisa menyembuhkan orang sakit, karena diutus kepada umat berkemampuan medis. Dan mukjizat Nabi Muhammad ialah al-Qur’an, karena kaumnya punya kemahiran sastra yang tinggi.
Dengan percaya diri, al-Jahiz mengurai gagasan-gagasannya sedemikian rinci dan argumentatif yang hingga kini diamini kaum Muslim sejagat. Reaksi konstruktif, intelektual, dan dingin seperti diperlihatkan oleh al-Jahiz dan Abdul Jabbar sudah sulit dijumpai di kalangan Muslim sekarang yang kehilangan percaya diri dan gampang melempar tuduhan penistaan agama.
Perlu segera ditambahkan, penistaan agama sebagai wacana hukum muncul saat kekuasaan Muslim tercabik-cabik karena konflik internal yang berdarah-darah dan rongrongan eksternal perang salib. Dalam kitab fikih klasik, bab “sabb al-din” (penodaan agama) tidak ditemukan. Barangkali Taqiuddin al-Subki, seorang ulama Syafi’i pada abad ke-14, yang pertama mencatat kasus penodaan agama.
Walaupun lahir di Mesir, Subki menetap di Suriah dan menjadi ketua hakim dan Imam Masjid Umayyah di Damaskus. Dia mencatat, suatu saat ada seorang Syi’ah masuk masjid Umayyah sambil mengumpat para sahabat bahkan keluarga Nabi sendiri. Orang tersebut kemudian diadili dengan tuduhan menistakan sahabat Nabi (sabb al-sahabah).
Sezaman dengan Subki, Ibnu Taimiyah menulis buku yang khusus membicarakan hukuman penodaan agama, berjudul al-Sharim al-Maslul ‘ala Syatim al-Rasul (Pedang yang Terhunus Bagi Orang yang Menghina Rasul).
Secara politik, dunia Muslim abad ke-14 mengalami turbulansi yang hebat karena perpecahan kekuasaan Islam menjadi kerajaan-kerajaan yang saling berperang. Belum lagi, banyak wilayah Muslim yang jatuh kembali ke tangan pasukan salib. Psikologi umat yang galau ditambah kemandekan intelektual (taqlid) yang kian memburuk memunculkan perasaan insecured dan gampang baper. Maka, tuduhan penistaan menjadi senjata ampuh menggencet pandangan yang berbeda.
Berkaca pada sejarah kecemerlangan intelektual, kita sungguh malu melihat sepak terjang kaum berjubah yang mengaku paling Islami dan sok tahu tentang Islam. Mereka itu bisanya menuduh orang atau kelompok lain menistakan agama, sembari memobilisasi dan membakar sentimen kaum Muslim supaya turun ke jalan-jalan berteriak lantang.
Mereka berani keroyokan karena tidak mampu memberikan respons intelektual yang persuasif dalam “membela” Islam. Padahal, dengan mengerahkan otot bukan otak, sesungguhnya mereka bukannya membela Islam, tapi justru memberinya citra buruk.
Oleh: Mun'im Sirry, Assistant Professor di Fakultas Teologi Universitas Notre Dame, USA. Dua karyanya berjudul "Kontroversi Islam Awal: Antara Mazhab Tradisionalis dan Revisionis" (Mizan, 2015) dan "Scriptural Polemics: The Qur’an and Other Religions" (Oxford University Press, 2014).
Sumber: Geotimes.co.id
Editor: Kay
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon