NEWS, ENEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sidang ke-25 ini merupakan sidang tambahan bagi jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum terdakwa Jessica menghadirkan saksi.
Salah satu penasihat hukum terdakwa Jessica, Yudi Wibowo Sukinto mengatakan hanya menyiapkan satu saksi di kesempatan terakhir ini.
"Satu ahli, masih keterangan ahli yang ditunda sidang kemarin," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2016).
Sementara itu, dari kubu JPU rencananya akan menghadirkan 3 saksi di kesempatan terakhir ini. Informasi yang dihimpun ketiga saksi itu berasal dari Australia.
"Yang dihadirkan ada tiga," kata Jaksa Meilany di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Namun jaksa Meilany enggan membeberkan identitas dari para saksinya. Bahkan ketika disinggung apakah satu dari tiga saksi tersebut adalah Kristie Louise Carter yang merupakan mantan atasan Jessica, saat masih bekerja di perusahaan New South Wales Ambulance, Australia.
"Enggak tahu saya," singkatnya.
Untuk diketahui sidang perdana kasus kopi bersinida ini pertama kali digelar pada 15 Juni 2016. Hingga saat ini sidang masih bergulir dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi bagi kedua kubu itu. (merdeka/cepsuryana)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon