Wednesday, March 8, 2017

Satu-satunya Anggota Dewan yang Disebut Dalam Dakwaan, Setya Novanto Terlibat Kasus Korupsi E-KTP?

Satu-satunya Anggota Dewan yang Disebut Dalam Dakwaan, Setya Novanto Terlibat Kasus Korupsi E-KTP?
Satu-satunya Anggota Dewan yang Disebut Dalam Dakwaan, Setya Novanto Terlibat Kasus Korupsi E-KTP?
ENEWS.ID - Boyamin Saiman, Koordinator MAKI menyatakan karier politik Setya Novanto segera tamat menyusul disebutnya nama Setnov dalam surat dakwaan hari ini di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama-sama Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi KTP Elektronik.

"Setya Novanto adalah satu-satunya nama anggota DPR yang disebut pada dakwaan awal dengan pasal korupsi secara bersama-sama," ujarnya dalam keterangan tertulis

Menurut Boyamin, Setya Novanto, dengan disebut korupsi bersama-sama berarti tidak akan butuh waktu lama menjadi tersangka dan dihadapkan di Persidangan Tipikor sebagai terdakwa.

"Setya Novanto berstatus Tersangka menuju Terdakwa maka mandat sebagai Ketua DPR menjadi tidak layak secara moral dan politik sehingga semestinya mulai hari ini meletakkan jabatannya atau mengundurkan diri dari Ketua dan Anggota DPR."

Menurut Boyamin, jika tidak bersedia mengundurkan diri maka Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR harus segera bersidang dan memutuskan pemberhentian bagi Setya Novanto.

Seperti ramai diberitakan, sejumlah nama anggota DPR dari beberapa partai politik dikabarkan terlibat dalam kasus proyek e-KTP. Ketua Umum Golkar Setya Novanto pun angkat bicara soal ini.

Nama Novanto sendiri dikabarkan juga terlibat dalam kasus tersebut. Namun Novanto menegaskan dirinya tidak terlibat.

Bahkan Novanto mengatakan selalu mengingatkan kader Golkar untuk selalu berhati-hati, terutama dalam menggunakan jabatan atau kekuasaan. (tribunnews.com/iqbal)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(k)

Advertisement