Friday, March 10, 2017

Pembelaan Fahri Hamzah pada Setya Novanto yang Disebut dalam Dakwaan Korupsi E-KTP

ENEWS.ID - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mempertanyakan kepada KPK ihwal keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam korupsi e-KTP, sebagaimana disebut oleh Jaksa KPK dalam persidangan.
Menurut Fahri, dari dakwaan yang dibacakan, KPK belum bisa membuktikan apakah Novanto turut menerima aliran dana korupsi e-KTP.
Novanto hanya disebut merencanakan proyek. "Setiap lembaga negara yang berencana menggunakan uang negara sepeserpun, itu dibahas bersama DPR dan di DPR ada rapat resmi dan lobi. Dan lobi itu biasa," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/3/2017) malam.
Hal itu, kata Fahri, akan membuat nama baik seseorang rusak. Pasalnya, tanpa bukti yang kuat seseorang tersebut sudah disebut berulang kali namanya dalam persidangan.
Apalagi, lanjut Fahri, sebelum persidangan dimulai, ada berkas dakwaan yang bocor. Menurut Fahri, hal itu menunjukan bila KPK tidak bertanggung jawab.
Padahal, nama seseorang yang terlibat kasus hukum namun belum disertai bukti yang kuat semestinya disimpan dengan baik untuk keamanan proses penyidikan.
"Dari dulu ngakunya KPK punya bukti. Tapi berkaca dari kasus-kasus dulu, yang ditangkap akhirnya hanya satu dua orang," lanjut Fahri. 
Ketua DPR Setya Novanto bersumpah kepada sang khalik tidak pernah menerima aliran dana apapun dari kasus dugaan korupsi e-KTP.
Pernyataan Novanto sekaligus membantah tuduhan yang diberitakan di beberapa media terkait aliran dana e-KTP (tribunnews.com/iqbal)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(k)

Advertisement