![]() |
Berang Karena Tuding Punya Istri Muda, Akun @Chicohakim Dilaporkan Polisi Tim Anies Baswedan, Netizen Malah Tantang: Berani Tidak Laporkan.... |
Arifin Djauhari dari tim advokasi Anies-Sandi menyatakan, tudingan melalui akun @chicohakim di Twitter itu jelas sebahai pembunuhan karakter terhadap pribadi atas calon Gubernur DKI yang diusung koalisi Gerindra dan PKS itu. Apalagi tudingan itu terlontar saat Anies sedang berkompetisi pada putaran kedua Pilkada DKI.
Tim hukum dan advokasi pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan akun Twitter bernama @chicohakim ke Polda Metro Jaya, Kamis (2/3) |
Pandangan senada juga dikemukakan anggota tim advokasi Anies-Sandi lainnya, Yupen Hadi. Menurutnya, cuitan akun @chicohakim sangat tidak berdasar.
"Jika Chico memiliki personal problem kepada Pak Anies, jangan singgung seperti itu. Pak Anies keberatan dan ini berisiko hukum," ucapnya.
Yupen menjelaskan, @chicohakim bercuit tentang Anies pada 27 Februari 2017 lalu. Isinya menyebut Anies memiliki istri di Amerika Serikat.
Cuitan itu ditautkan langsung ke akun milik Anies di Twitter. Karenanya Yupen menegaskan, harus ada tindakan hukum
Yupen berharap kepolisian mempritotiaskan penanganan kasus itu. "Tujuan kami melaporkan agar ada efek jera kepada pelaku," tutur Yupen.
Sementara itu saat redaksi Enews pantau di akun @chicohakim, postingan yang dimaksud atau penyebutan soal istri Anies Baswedan tidak ditemukan.
Chico Hakim malah ngetwet yang dilaporin itu infonya di dapat dari akun lain (kemungkinan akun Aktifis Ratna Sarumpaet, yang sebut Anies punya Istri muda di tahun 2015. Saat itu Anies Baswedan masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Baca juga: Heboh, Ratna Sarumpet Ditanya Lagi Soal Cuitannya Anies Punya Bini Muda, Malah Jawab Begini.....
Yang dilaporin soal isteri simpenan yg bahannya gue dapet dr akun lain ya? Jadi yg situ belum pernah haji/umroh confirmed @aniesbaswedan ya?— Cyril Raoul Hakim (@chicohakim) 2 Maret 2017
Klu mau laporan jangan hanya @chicohakim bung @aniesbaswedan , berani ngak laporin @ratnaspaet ? pic.twitter.com/QHb0inTJ0p— AhayeNon-Blok (@Laskar_AHAYE) 2 Maret 2017
Akun @chicohakim dilaporkan dengan dugaan pencemaran mama baik atau fitnah melalui media elektronik. Akun itu diduga melanggar Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP juncto Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (JPNN/Iqbal)
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon