Saturday, March 18, 2017

Ditanya Soal 'Pasukan Merah', Ini Penjelasan AHOK, Tugas Mereka Itu....

Ditanya Soal 'Pasukan Merah', Ini Penjelasan AHOK
Ditanya Soal 'Pasukan Merah', Ini Penjelasan AHOK
ENEWS.ID - Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan "pasukan merah" nantinya sama seperti Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang direkrut oleh kelurahan.

Hanya saja, bedanya "pasukan merah" akan menangani perbaikan rumah warga.

"Mungkin nama masih PPSU. Tapi unit khusus (merenovasi) bangunan, (dengan) warna (seragam) merah," kata Ahok, di XXI Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).

Nantinya pasukan merah akan digaji senilai upah minimum provinsi (UMP) tiap bulannya. Para pasukan merah berperan untuk merenovasi rumah warga. Terutama mengganti atap rumah warga dengan baja ringan.

Menurut Ahok, Lurah bertugas untuk mendata warganya yang menetap di rumah tak laik.

"Nah anggarannya, dana bahan bangunannya dari Dinas Perumahan," kata Ahok. (Baca: Ahok: Fitnahnya Saya Mau Bongkar Semua Kampung...)

Selain itu, dia mengatakan, program ini tak berlaku bagi warga yang mendirikan bangunan di bantaran sungai maupun di atas lahan negara.

"(Rumah) di bantaran sungai kan memang mau dibongkar. (Sungai) dinormalisasi," kata Ahok. (kompas.com/noor)

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
$-)
(y)
x-)
(k)

Advertisement