Wednesday, January 18, 2017

FPI cs Tak Usah Lebay, NU Bogor: Siapapun yang Melanggar Harus Diproses Hukum, Tanpa Terkecuali Imam Besar

FPI cs Tak Usah Lebay, NU Bogor: Siapapun yang Melanggar Harus Diproses Hukum, Tanpa Terkecuali Imam Besar
ENEWS.ID - Proses hukum yang tengah dijalani Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab menyeret umat Islam ke ranah konflik horizontal di Jawa Barat. Opini dan statemen bahwa ulama, dalam hal ini Rizieq Shihab, tengah dikriminalisasi gencar dihembuskan untuk membakar amarah umat agar mau turun ke jalan.

Ribuan massa umat Islam menuhi jalan masuk pintu Mapolda Jabar. Mereka datang dari berbagai daerah di Jawa Barat. Kedatangan masyarakat muslim ini ingin memberikan dukungan kepada Habib Rizieq yang tengah dimintai keterangan terkait dugaan kasus penistaan simbol negara, Kamis (12/01/2016).

Dalam proses ini Massa pendukung pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bentrok dengan ormas yang kontra seusai Rizieq menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

Bentrokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB hingga 17.00 WIB.

Seusai pemeriksaan, sekitar pukul 16.15 WIB, Rizieq menemui pendukungnya, berorasi, dan meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, massa kelompok pro dan kontra yang sebelumnya sempat ricuh kembali memanas.

Kericuhan pun terjadi. Batu seukuran kepalan tangan orang dewasa tiba-tiba berseliweran di depan Mapolda Jabar.

Selain batu, mereka membawa balok kayu berbagai ukuran. Akibat aksi lempar batu tersebut, satu mobil Kijang Innova berwarna hitam nopol F 1441 GQ milik FPI mengalami kerusakan. Kaca bagian belakang dan samping pecah. Batu tersebut mengenai satu penumpang.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menyebutkan, kejadian itu bermula saat massa kontra Rizieq terkena pukulan saat mau mengambil kendaraannya.

"Satu orang dari masyarakat Sunda (massa kontra Rizieq) mau ambil motor di kerumunan FPI, dia dicegah sama FPI, lalu kena pukul menggunakan kayu," kata Yusri.

Melihat rekannya dipukuli, massa kontra bereaksi dengan melakukan pengejaran dan merusak mobil milik anggota FPI.

"Itu ekses, balasan, karena ada mobil FPI parkir dekat massa yang kontra ini," tuturnya.

Dalam aksi bentrok lanjutan, masa FPI kemudian menyerang beberapa markas GMBI diantaranya di Kampung Tegalwaru, RT 05/03, Desa Ciampea, Kabupaten Bogor. Markas GMBI dibakar seratusan orang, Jumat 13 Januari 2017.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pembakaran dua bangunan markas GMBI tersebut sekitar pukul 02:45 dinihari. "Berdasarkan laporan dari petugas Polsek Ciampea, pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh massa dari FPI Ciampea, Bogor " kata dia.

Berdasarkan informasi, penyerangan yang berakhir dengan pembakaran itu dipicu oleh kejadian pengeroyokan dan penusukan tehadap salah seorang anggota FPI yang dilakukan oleh sejumlah anggota LSM GMBI, di parkiran Rumah Makan Ampera, setelah mengikuti unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Kamis kemarin.

"Penyebab kejadian tersebut dipicu berkembangnya isu bahwa ada anggota FPI atas nama syarief menjadi korban penusukan dan pengerusakan mobil akibat bentrok kemarin, sehingga memicu kemarahan massa FPI di Ciampea Bogor," kata Yusri.

Padahal, ungkap Yusri, sebelum kejadian pembakaran, anggota dari jajaran Polsek Ciampea, sempat melakukan pengamanan dengan menyiagakan anggota polisi di dua lokasi yakni di Majelis Arasyafat Jembatan Cinangneng yang dijadikan markas FPI Ciampea. "Pengamanan serupa juga dilakukan di markas GMBI Ciampea yang dijaga oleh 15 orang polisi," kata dia.

Akan tetapi, massa FPI yang berjumlah sekitar 150 orang yang sebelumnya berkumpul di Majelis Arasyafat sekitar pukul 01:00 dini hari. Massa itu dipimpin oleh H. Basyit dari Ponpes At-Taqwa Cikampak, Ciampea, Bogor mendatangi markas GMBI.

Ada 20 orang yang diamankan terkait pembakaran markas GMBI.

"Pelaku yang terlihat kurang-lebih 150 orang. Dari 150, sudah diamankan 20 orang, diperiksa di Polres Bogor Kabupaten," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

Menurut Rikwanto, pelaku pembakaran bangunan di kompleks sekretariat GMBI diduga dari FPI. "Mereka adalah dari kelompok ormas tertentu, yang dari keterangan saksi diambil penyidik di TKP, dari massa ormas FPI," ujarnya.

Dalam kaitannya penangkapan 20 orang yang diduga melakukan pengrusakan markas GMBI, FPI Cs beredar ajakan demo di Mapolrestas Bogor, hari ini, Kamis (19/1/2017).

Menyikapi proses panjang konflik horizontal yang dapat memicu keretatakan persatuan dan kesatuan bangsa, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bogor mengeluarkan pernyataan sikap pada Rabu malam, (18/01/2016).

NU Bogor menghimbau agar proses hukum diterima sesuai prosedur dan masyarakat menjaga kondisi agar senantiasa, damai, aman, dan tertib.

Berikut pernyataan sikap PCNU Bogor lengkap menyikapi kondisi terkini di Jawa Barat:

PENGURUS CABANG NAHDALTUL ULAMA (PCNU)
KABUPATEN BOGOR
Rabu, 18 Januari 2017


Menyikapi situasi dan kondisi Nasioanal  akhir – akhir  ini, dimana  situasi bangsa dan negara semakin memprihatinkan, yang berdampak masyarakat menjadi bingung dan gelisah, perang opini dimedia sosial  begitu massif yang tidak jarang tidak jelas dari mana sumbernya, yang berdampak timbulnya saling curiga antar umat Islam dan  gejolak sosial diberbagai daerah, termasuk diantaranya di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Bogor, yakni dengan terjadinya peristiwa penyerangan Sekretariat Sebuah LSM / ORMAS oleh kelompok  organisasi. dan berdampak mengganggu situasi Kabupaten Bogor secara menyeluruh.
Berkenaan dengan hal diatas Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor dengan ini menyatakan ;

  1. Menyesalkan terjadinya  tindakan kekerasan / anarkis dengan mengatasnamakan dakwah Islamiyah yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu. Hal tersebut bertentangan dengan ajaran Islam Rahmatan Lil’alamin.
  2. Mengajak seluruh umat Islam Kabupaten Bogor, khususnya warga NU menghargai perbedaan dan kebhinekaan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Kabupaten Bogor yang kondusif, aman dan damai.
  3. Dalam rangka menciptakan kedamaian, keamanan dan ketertiban seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, hendaknya seluruh komponen masyarakat Bogor  taat hukum dan menghargai seluruh proses hukum yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Bogor, karena dimata hukum seluruh warga negara memeliki derajat yang sama dan tidak ada yang istimewa.
  4. Untuk meneguhkan keimanan dan keislaman Rahmatan Lil’alamin, dihimbau kepada seluruh umat Islam kabupaten Bogor untuk belajar dan memahami agama Islam dari sumber-sumber yang jelas dan  tidak diragukan lagi keulamaannya serta  berlandaskan faham  Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.  
  5. Menghimbau umat Islam Kabupaten Bogor khususnya warga Nahdlatul Ulama, senantiasa menghormati dan tawadu’ kepada Ulama – Ulama Nahdlatul Ulama  dan  tidak larut dan ikut gerakan kelompok tertentu, yang imgin memproklamirkan seseorang menjadi Imam Besar Umat Islam Indonesia.
  6. Menghimbau kepada Umat Islam Kabupaten Bogor, khususnya warga Nahdlatul Ulama untuk tidak ikut / larut gerakan kelompok tertentu dalam pengerahan masa untuk kepentingan – kepentingan tertentu apalagi jika hal tersebut jelas – jelas melanggar hukum.
  7. Menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, untuk tidak terpancing opini dimedia sosial yang semakin tidak terkendali dan cenderung provokatif yang dihembuskan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggungjawab untuk memecah belah umat Islam bangsa dan negara.
  8. Menghimbau seluruh Pengurus Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor dari Tingkat Kabupaten, Tingkat Kecamatan (MWC) tingkat Desa ( Ranting ) tingkat RW ( Anak Ranting ) berikut seluruh Banom / Lembaga Lajnahnya, Pimpinan Pondok Pesantren berikut santrinya dan  seluruh  warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor untuk merapatkan barisan dan tetap menjaga Ukhwah Islamaiah, Ukhwah Insaniyah dan Ukhwah Wathoniah  demi tetap tegaknya Nahdlatul Ulama (NU) dan Kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  9. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Bogor, mendukung penuh proses hukum  dan penegakan hukum terhadap siapapun dan dari kelompok manapun yang nyata-nyata melanggar hukum demi terciptanya rasa keadilan bagi masyarakat.


Bogor,  18 Januari 2017

Ketua PCNU Kab. Bogor
KH. Romdon, MH


Sekretaris
KH. Abas Ma’ruf, S.Pd.I                        

Editor: Wijaya Kusuma

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement