Monday, December 19, 2016

Cakar Aiptu Sutisna, Dora Natalia Ungkap Kenapa Dirinya Histeris dan Senekat Itu....

Cakar Aiptu Sutisna, Dora Natalia Ungkap Kenapa Dirinya Histeris dan Senekat Itu....
ENEWS.ID - Setelah meminta maaf kepada Aiptu Sutisna, Dora Natalia Singarimbun diperiksa polisi selama 5 jam terkait kasus pencakaran. Pegawai Mahkamah Agung (MA) ini shock dan mengaku dilanda konflik internal.

Dora Natalia di Polres Jakarta Timur
Dora Natalia memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Timur pada Senin 19 Desember 2016 sekitar pukul 08.25 WIB hingga pukul 13.40 WIB. Kasus hukum Dora tetap berlanjut karena belum ada pencabutan pelaporan oleh Aiptu Sutisna.

Dia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik mulai dari seputar kejadian pencakaran di Jatinegara, Jakarta Timur, pada 13 Desember 2016. Perempuan lulusan S2 ini mengaku dalam kondisi shock dan tengah menghadapi konflik internal.

Dora sebelumnya juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Mereka bahkan sepakat membuat surat perdamaian. Aiptu Sutisna dengan berbesar hati membuka pintu maaf untuk Dora.

Dora tiba di Mapolres Jaktim, Jl Matraman Raya Nomor 224, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016) sekitar pukul 08.25 WIB. Dora tidak menjawab satu pertanyaan pun yang diajukan pewarta.

Dora lantas naik ke lantai lima. Dia lantas masuk ke ruang unit Harbang Reskrim Polres Jaktim.

Pegawai Mahkamah Agung (MA) itu keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.40 WIB, Senin (19/12/2016). Dia dikawal sekitar 5-6 polisi berseragam.

Dia menghindari sorot kamera wartawan dan menyembunyikan wajahnya dengan tangan. Meski dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan, Dora tetap enggan bicara.

Dora mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.25 WIB di ruang unit harta benda dan bangunan di lantai 5 Mapolres Jaktim. Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.40 WIB.

Kapolres Jaktim Kombes Agung Budijono mengatakan pemeriksaan Dora seputar kejadian pencakaran.

"Sudah dilakukan pemeriksaan nanti hasilnya, kita akan apa namanya cek ya seputar kejadian aja. Kejadian yang pada saat di Jatinegara Barat tadi," kata Agung di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

"Ya sekitar kejadian aja, kejadian-kejadian yang pada saat di Jatinegara itu," sambung Agung.

Dora pun dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh polisi.

"Ada sekitar kurang lebih 20 pertanyaan ya," ujar Wakasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Martinus Marbun kepada detikcom di Mapolres Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Namun, Marbun tak menjelaskan lebih lengkap mengenai pemeriksaan tersebut. Saat menjalani pemeriksaan, Dora juga diperlihatkan sejumlah alat bukti.

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Jaktim Kombes Agung Budijono menyebut status Dora masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. "Ya, ya pertanyaan kan bisa berkembang, bisa lebih sedikit, terkadang dari pada jawaban yang dilakukan. Tapi saya rasa lebih dari 20 (pertanyaan)," ujar Agung.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Martinus Marbun mengatakan pegawai Mahkamah Agung (MA) itu dalam kondisi shock.

"Iya, dianya shock aja lah," kata Martinus di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Dora yang mencakar Aiptu Sutisna itu memenuhi panggilan penyidik terkait kasusnya. Kasus pencakaran itu terjadi pada 13 Desember lalu.

Kejadian itu banyak diketahui publik lewat video yang menyebar lewat media sosial. Terlepas dari laporan Sutisna, keduanya sudah saling bermaaf-maafan.

Polisi menyebut ada masalah internal yang dihadapi Dora hingga terlepas kendali dan menyerang polisi.

"Ya yang bersangkutanlah yang tahu. Kita enggak bisa secara detail. Masalah yang ada di dalam internal dia," Kapolres Jakarta Timur Kombes Agung Budijono di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Dora telah menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan masih berstatus sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Agung menyebut pegawai Mahkamah Agung (MA) telah menyampaikan penyesalan.

"Dia mengatakan ada penyesalan dalam kejadian itu," ujar Agung.

Polres Jakarta Timur (Jaktim) telah memeriksa 7 orang saksi terkait dengan kasus pencakaran Dora Natalia Singarimbun terhadap Aiptu Sutisna. Para saksi itu merupakan orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat kejadian itu.

"Tujuh ya (saksi yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Jaktim Kombes Agung Budijono di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Para saksi yang diperiksa adalah orang-orang yang berada di lokasi kejadian. Namun Agung tidak menyebut siapa saja identitas para saksi tersebut. "Yah yang di sekitar TKP aja," kata Agung.

Dora Natalia Singarimbun datang lagi ke Mapolres Jakarta Timur setelah sempat menjalani pemerikasan selama 5 jam. Dia enggan memberikan komentar.

Dora tiba di Mapolres Jakarta Timur, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, sekitar pukul 16.30 WIB, Senin (19/12/2016). Dia masuk ke salah satu ruangan di lantai 5 gedung Mapolres Jakarta Timur.

Setelah itu, dia keluar dari ruangan itu sekitar pukul 18.30 WIB. Namun Dora enggan memberikan keterangan. "Maaf ya, no comment, maaf ya. Nanti ya dari penyidik," kata Dora sembari berjalan.

Dora berjalan kaki menuruni tangga dari lantai 5 ke lantai 4 ke ruang Satreskrim. Dora pun tampak duduk di salah satu kursi di ruangan itu. Dora tampak ditemani 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki.

Saat ditanyakan ke adik Dora, Desi Singarimbun, apakah Dora kembali menjalani pemeriksaan, Desi membantahnya. "Enggak kok kita cuma ke sini, semuanya baik-baik saja. Pokoknya saya berharap yang baik, hasilnya positif," kata Desi.

Mereka lalu masuk ke dalam mobil berpelat nomor polisi B 1257 PRY dan berlalu dari Mapolres Jakarta Timur.

Editor: Surya
Sumber: Detik.com
Photo: Detik/Korlantas


This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement