Sunday, November 6, 2016

Polisi Buru 15 DPO di Kerusuhan di Penjaringan


Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan Di Penjaringan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).
Polisi Kejar 15 DPO Terkait Kerusuhan Di Penjaringan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016). Photo: Detik.com
ENEWS.ID - Polda Metro Jaya sudah menetapkan 11 tersangka kasus kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11/2016). Polisi juga menetapkan 15 daftar pencarian orang (DPO).

"Jadi ada 15 yang kita amankan kemudian yang cukup bukti. Kita amankan sebagai tersangka ada 11, sisanya dipulangkan. Ada 15 yang dijadikan DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (6/11/2016).

Tersangka tersebut melakukan beberapa tindakan saat kerusuhan di Gedong Panjang. Mereka langsung diamankan setelah kejadian tersebut.

"Kasus penjarahan dan penggunaan kekerasan terhadap orang maupun barang. Kemudian ada juga kasus penyerangan terhadap anggota dengan TKP di Gedong Panjang," kata Awi.

Seluruh tersangka merupakan pelaku dari di beberapa kejadian seperti Penjarahan di Alfamart, dan Indomaret. Perusakan sepeda motor seorang wartawan, dan pengeroyokan terhadap Kompol Sukmono.

Awi pun membenarkan bahwa pihak kepolisian menggunakan peluru karet dalam insiden ini. Dia menjelaskan pihak kepolisian sudah mengeluarkan peringatan.

"Kita sudah melakukan peringatan terus mereka pelaku kriminal. Mereka melakukan penjarahan, pencurian, dan kekerasan. Pembakaran motor, Halte dan rusak beberapa toko," kata Awi.
(fjp/fjp)


Sumber: Detik.com
Editor: Mas Mus

This post have 0 comments


EmoticonEmoticon

Next article Next Post
Previous article Previous Post

Advertisement