Mahfud MD. Photo: Jawa Pos |
Pernyataan sikap itu tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD, surat tersebut diunggah di akun resmi Facebook PB HMI pada 8 November pukul 20.39 WIB.
Surat itu berjudul 'Pernyataan Sikap Majelis Nasional KAHMI terhadap Aksi Damai 4 November 2016', tertanggal 8 Shafar 1438 H atau 8 November 2016.
Ditandatangani Mahfud MD, Ini Sikap KAHMI Atas Ditangkapnya Anggota HMISurat pernyataan sikap KAHMI terhadap aksi demo 4 November 2016. (Foto: Dok.PB HMI) |
Dalam isi surat tertuang respon tertangkapnya lima kader HMI oleh Polda Metro Jaya, yakni pada poin ke-5 pernyataan sikap. KAHMI akan memberi bantuan hukum kepada mereka. KAHMI juga memberikan imbauan kepada anggota HMI agar tetap tenang dalam menghadapi serta menanggapi kasus tersebut.
"KAHMI sangat menyesali penangkapan terhadap beberapa kader HMI dan akan mengawal serta memberikan bantuan hukum agar proses penegakkan hukum dilaksanakan secara berkeadilan. Majelis Nasional KAHMI menghimbau kepada Keluarga Besar HMI, Aparat Pemerintah dan Warga Negara agar tetap tenang, waspada dan tidak mudak terprovokasi yang dapat memecah belah umat, bangsa dan negara," tulis surat pernyataan sikap KAHMI.
Selain menyoroti kasus tertangkapnya lima kader HMI, Majelis Nasional KAHMI juga turut menanggapi sejumlah polemik dan dinamika yang tengah terjadi saat ini seperti demo 4 November, pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak akan mendukung Ahok hingga mengawal proses hukum terkait kasus pidato kontroversi Ahok.
Terkait soal demo 4 November, KAHMI mengapresiasi awal jalannya demo yang aman dan tertib. Namun, pada waktu berakhirnya demo, terjadi aksi anarkis dan bentrokan antara peserta demo dengan aparat kepolisian.
KAHMI pun menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai bertindak represif serta lambat untuk melakukan antisipasi sehingga bentrokan tersebut akhirnya terjadi. Mereka meminta kepada Kapolri untuk mengusut tuntas adanya provokasi yang menjadi pemicu terjadinya bentrokan.
"Meminta kepada Kapolri untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh terhadap oknum aparat kepolisian yang diduga melakukan provokasi terhadap massa sehingga terjadi bentrokan dan tindakan anarkis. Majelis Nasional KAHMI sangat menyayangkan sikap pimpinan Polda Metro Jaya yang mengeluarkan pernyataan bernada provokatif dan tendensius, sehingga merugikan HMI secara organisatoris," sebut KAHMI.
Sumber: Detik.com
Editor: Kay Wijayandaru
This post have 0 comments
EmoticonEmoticon